Thanks for Visiting Our Blog

Rabu, 30 Maret 2011

Cara Memperbaiki Power Supply

Power supply adalah adalah sebuah piranti elektronika yang berguna sebagai sumber daya untuk piranti lain, terutama dayalistrik. Pada dasarnya pencatu daya bukanlah sebuah alat yang menghasilkan energi listrik saja, namun ada beberapa pencatu daya yang menghasilkan energi mekanik, dan energi yang lain.

Ini dia – Bagian Dalam Power Supply PC Anda
  • Merah ( red ) : menunjukkan Voltase + 5 V
  • Putih ( white )  : Untuk menunjukkan Voltase  – 5 V
  • Hitam ( black ): Ground (  0 v )
  • Kuning ( yellow ) : untuk voltase + 12 V
  • Biru ( blue )      : Untuk – 12 V
  • Ungu ( purple )    : + 5 V ( stand by )
  • Oranye (orange ) : untuk + 3 , 3 V
  • Hijau ( green ) : DC ON
  • Coklat ( brown ) : sense ( pemberi tanda ke matherboard komputer ).
Mungkin sudah banyak yang mengetahui cara mengukur tegangan power supply  , bisa dengan AVO meter dsb. Tapi power supply komputer tidak bisa langsung diukur sebelum dalam posisi on ( cirinya fan power supply berputar ).
Untuk membuat on power supply selain ditancapkan komputer , kita bisa gunakan cara :
* Tancapkan kabel AC ke Listrik jala-jala , Hubungkan kabel yang berwarna hijau dengan kabel yang berwarna hitam. Cara menghubungkan terserah , bisa dengan kabel kecil ataupun potongan timah solder. Bila sudah dihubungkan maka bila power supply dalam keadaan normal ( tidak rusak ) maka fan ( kipas angin ) power supply akan berputar dan power supply bisa digunakan untuk berbagai keperluan , misalnya untuk power supply tv external.

Perbaiki Sendiri Kerusakan POWER SUPPLY pada PC Anda


Perhatikan Bagian Kapasitor (ELCO) Bila permukaannya tidak rata lagi, berarti ELCO/ Capacitor dimaksud sudah tidak sehat.
Power Supply Komputer merupakan sumber listrik utama yang menyediakan tegangan + 12V, -12V, + 5V, -5V, dan sinyal POR (Power On Reset) untuk mengaktifkan motherboard. Daya maksimal yang dapat di konsumsi oleh power supply ini sekitar 200 watt dengan tegangan masuk sebesar 220 V AC dari PLN.
Dengan efisiensi yang sangat tinggi power supply ini sekitar 200 watt dapat menyediakan tegangan sebesar + 5V dengan arus sekitar 15 – 20 A untuk keperluan peralatan digital motherboard, disk drive, hard disk, fan prosessor, CD-Rom Drive dan card-card yang dimaksudkan pada slot motherboard.
Bila beban power supply berlebihan, maka komputer akan tidak jalan atau bisa berjalan tetapi tidak normal terutama pada saat kelistrikan yang di butuhkan meningkat sampai limit. Kerusakan yang sering terjadi ialah akibat beban berlebihan, tegangan masuk yang tidak stabil, sistem ground yang tidak baik, dan sebab-sebab lain.
Gangguan paling fatal untuk untuk power supply ialah bila tidak mengeluarkan tegangan sama sekali, walaupun sudah di beri tegangan masuk sesuai dengan kebutuhan. Cara praktis untuk memperbaiki power supply komputer dapat di lakukan sebagai berikut :
[1]. Lepaskan kotak power supply dari cassing agar memudahkan memeriksa rangkaian elektronik dan lepaskan seluruh kabel dari alat-alat lain. Bukalah kotak power supply sambil memeriksa fisik komponen elektronik, barangkali ada yang terbakar dapat diketahui.

Bersihkan Bekas Lem untuk memeriksa koneksi Kabel dengan Board – Adakah kebocoran di sisi ini.
[2]. Periksalah FUSE pada masukkan AC 220V dari sumber listrik luar, lepaskan FUSE tersebut dari soketnya dan ukur hubungan kawat pengamannya dengan ohm-meter pada posisi X1. Jarum ohm-meter harus menunjukkan nilai sekitar 0 ohm, yang berarti FUSE tersebut masih baik. Jika ohm-meter menunjukkan angka yang tak terhingga, berarti FUSE sudah putus, harus diganti baru. Jangan melakukan sambungan kawat pada FUSE yang sudah putus, karena batas arus lelehnya mungkin akan menjadi lebih besar dan akan menyebabkan kerusakan bagian lain.
[3]. Jika FUSE baik atau sudah diganti baru tetapi masih juga tidak dapat mengeluarkan tegangan DC, maka lanjutkan dengan memeriksa transistor power switching 2SC3039 (dua buah) yang bertugas sebagai kendali catu daya secara PWM. Lepaskan dua transisitor 2SC3039 tersebut dari PCB dan lakukan pemeriksaan kondisi masing-masing dengan multimeter. Bila salah satu transistor rusak untuk menggantinya sebaiknya keduanya diganti dengan transistor baru, agar karakteristiknya terjamin dan simetris, ketidakseimbangan karateristik dua transistor ini menyebabkan gangguan stabilitas tegangan DC yang dikeluarkan power supply.
[4]. Lepaskan diode brigde atau empat buah diode perata yang langsung meratakan arus listrik AC pada bagian masukkan, periksalah kondisi diode ini dengan multimeter. Kadang sering terjadi salah satu diode-nya bocor atau hubungan singkat, sehingga arus listrik AC ikut masuk ke rangkaian switching dan melumpuhkan power supply secara keseluruhan transistor power akan ikut rusak, terbakar. Bahkan jika tingkat kebocoran diode ini ini sangat besar, maka trafo switching akan meleleh, kawatnya terkelupas, dan terhubung singkat, kerusakan ini yang paling fatal.
[5]. Periksa juga transistor pembangkit pulsa “power on reset”, juga kapasisitor dan resistor yang terdapat pada rangkaian basis transistor tersebut. Jika rangkaian transistor ini bekerja dengan baik, maka seluruh hasil regulasi tegangan DC akan di reset oleh pembangkit PWM dan akibatnya power supply tidak mengeluarkan DC sama sekali. Gantilah transistor baru jika dari pengetesan transistor POR ini ternyata rusak. Begitu juga apabila kapasitor di test akan kering, nilainya berubah, maka harus di ganti baru dengan nilai yang persis sama dengan sebelumnya.
[6]. Karena Power Supply komputer umunya bekerja dengan temperatur yang lebih tinggi dari suhu ruangan, maka ada kemungkinan karena panas yang berlebihan menyebabkan solderan kaki-kaki komponen atau kabel-kabel ada yang terlepas. Periksalah seluruh solderan pada PCB Power Supply, lebih bagus lagi pastikan hubungannya di perbaiki dengan jalan di solder ulang dengan timah yang lebih lunak (encer, flux 60/40). Sehingga hubungan kabel atau kaki komponen yang mungkin longgar dapat di jamin bersambung kembali dan umumnya power supply akan dapat bekerja normal kembali.
[7]. Komponen aktif yang pengetesannya tidak dapat di lakukan dengan multimeter adalah ICTL494 yang bertugas sebagai pembangkit PWM untuk mengendalikan transistor power switching bekerja. IC ini hanya di test dengan membandingkan terhadap IC yang normal pada power supply yang lain yang sejenis. Pergunakan soket IC yang dicurigai rusak dengan IC pembanding yang masih bagus.
[8]. Bila proses pemeriksaan dan pergantian komponen yang rusak sudah dilakukan secara keseluruhan, maka cobalah power supply dihidupkan dengan memasang beban berupa disk drine saja. Periksalah apakah kipasnya berputar, ukur tegangan kabel yang berwarna kuning (+12), merah (+5), biru (-5), biru (-12), orange (POR) terhadap kabel warna hitam (ground). Bila parameter tegangan pada kabel-kabel tersebut sudah benar, matikan power supply dan gantilah bebannya dengan motherboard atau beban lengkap seperti semula, cobalah sekali lagi.(wihans.web.id)

Diagram Electronik Power Supply – Komputer { Model Lama }

Diagram Blok – Power Supply Komputer yang Baru

Demokrasi Indonesia dan Demokrasi Barat

Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Pemikir politik mendefinisikan demokrasi dengan cara yang berbeda. Mereka bisa dikategorikan dalam tiga kelompok.

Kelompok pertama menyatakan bahwa demokrasi merupakan sebuah bentuk pemerintahan umum.

Kelompok kedua menganggap konsep demokrasi secara luas dan mencari jangkauan untuk memperpanjang bidang ekonomi dan juga sosial.

Sedangkan kelompok yang terakhir memegang bahwa demokrasi adalah filsafat kehidupan, dimana menekankan martabat manusia dan memandang semua kehendak individu.

Dibawah ini akan terdapat penjelasan demokrasi, dimana merujuk kepada kategori kelompok yang pertama.

1. Pemerintahan rakyat.

Bisa dikatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana rakyat memiliki kekuatan penuh didalam politik, baik secara langsung maupun melalui representative.

Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Seely mendefinisikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan bersama.

2. Pemerintahan khalayak ramai.

Menurut pemikir jurusan demokrasi bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang besara atau khalayak ramai. Dicey mendefinisikan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, dimana badan yang memerintah didalamnya adalah pergeseran komparatif yang besar dari seluruh populasi.

Bryce dalam tulisannya; kata demokrasi telah dipakai semenjak masanya Herodotus untuk menunjukkan bahwa bentuk pemerintahan yang didalamnya para penguasa memiliki kekuatan tetap dan secara legal, tetapi kekuasaan tersebut tidak dipegang oleh kelompok khusus atau oknum- oknum lainnya, namun dipegang oleh seluruh komunitas secara keseluruhan.

Jeff Hayness (2000) membagi pemberlakuan demokrasi ke dalam tiga model berdasarkan penerapannya. Ketiganya yaitu demokrasi formal, demokrasi permukaan (fade) dan demokrasi substantif. Ketiga model ini menggambarkan praktik demokrasi sesungguhnya yang berlangsung di negara manapun yang mempraktikkan demokrasi di atas bumi ini.

1. Demokrasi formal ditandai dengan adanya kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan interval yang teratur dan ada aturan yang mengatur pemilu. Peran pemerintah adalah mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya. [Indonesia saya kira termasuk dalam tipe demokrasi ini]

2. Demokrasi permukaan (fade) merupakan gejala yang umum di Dunia Ketiga. Tampak luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Pemilu diadakan sekadar para os inglesses ver, artinya "supaya dilihat oleh orang Inggris". Hasilnya adalah demokrasi dengan intensitas rendah yang dalam banyak hal tidak jauh dari sekadar polesan pernis demokrasi yang melapisi struktur politik.

3. Demokrasi substantif menempati rangking paling tinggi dalam penerapan demokrasi. Demokrasi substantif memberi tempat kepada rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, golongan minoritas keagamaan dan etnik, untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik di suatu negara. Dengan kata lain, demokrasi substantif menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan, bukan sekadar agenda demokrasi atau agenda politik partai semata.

 Demokrasi Indonesia

Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka  (Machstaat).
2. Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari รข€“ oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya. (Idris Israil, 2005:51)
Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
1.      Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.

2.      Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.

3.      Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.

4.      Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsaIndonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.


II. PRINSIP POKOK DEMOKRASI PANCASILA
Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.

  
III. CIRI-CIRI DEMOKRASI PANCASILA
Dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53) menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
1.   Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2.   Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3.   Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4.   Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5.   Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6.   Menghargai hak asasi manusia.
7.    Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
8.   Tidak menganut sistem monopartai.
9.   Pemilu dilaksanakan secara luber.
10. Mengandung sistem mengambang.
11. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.

IV. FUNGSI DEMOKRASI PANCASILA
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya:
a. Ikut menyukseskan Pemilu;
b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
a. Presiden adalah Mandataris MPR,
b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.



Demokrasi Barat


Tradisi Demokrasi di Eropa Barat lahir dan berkembang sejak jaman Yunani di abad ke 5 sebelum lahirnya Christus, yang mana Plato dan Aristoteles dianggap founding Father sebagai “head of state”

Posisi Dominasi pengaruh kelahiran dari rahim bunda Demokrasi tersebut, di peruntukan bagi seseorang atau kelompok masyarakat yang berambisi untuk berkuasa. Tentu persyaratannya dilatar belakangi oleh antara lain kekuatan politik-ekonomi, motivasi
kepentingannya, kekuatan 'besi dan parang'nya, kharisma, dukungan dari Rakyatnya dll.
Karena seseorang atau kelompok masyarakat tersebut juga dianggap mempunyai visi dan missi dari paham yang dianutnya serta diberi kepercayaan oleh pengikutnya, pendukungnya dan para simpatisannya. Bahwasanya kemampuan atas perealisasian dari visi dan misinya, perlu di dibuktikan dalam ujud dari sikap dan tindakannya. Dengan begitu kepercayaannya akan terakumulasi dan tercermin dalam perubahan kehidupan masyarakatnya.

Proses pembangunan tradisi Demokrasi mengalami fase pergantian kekuasaan, yang di
awali dengan paham Absolutisme, yang mana diwakili oleh kekuatan Agama dan kekuatan
Royalty sebagai penganut paham Feodalisme. Akan tetapi dalam proses perkembangannya
sampai saat ini, bukan berarti warisan tradisi paham Absolutisme dan Feodalismenya
akan menguap dari hawa dalam ruang & waktu pengaruh karakteristik kehidupannya. Karena, sementara itu perkembangan sistim Birokrasi yang juga khusus mulai dirancang ketika itu, bagaikan “rambut panjang sang perempuan yang terkepang”bersama proses pengolahan melalui wadah lembaga Aparatur pemerintahannya, guna menunjang dan mempertahankan loyalitas para penganut paham Absolut-Feodal ISME.

Dan, struktur bagan sistim hirarki beserta jenjang jabatannya sekaligus berfungsi sebagai “Obat Manjur” guna mengikat serta menjerat para kaum pengikutnya, pendukungnya dan simpatisannya. Misalnya figur Machiavelli yang hidup dalam suasana kelahiran Negara Nasional di “Masa Pembaruan”, masih tetap menganggap perlu untuk mengisi segala kekurangan dari sistim birokrasi yang berfungsi guna melestarikan warisan kekuatan paham Absolutisme dan Feodalismenya. Sehingga pertikaian antara penganut pro dan kontra Royalist menjadi lebih kuat sejak abad 16.

Sementara itu kaum golongan pedagang yang berfungsi sebagai oposisi, yang menganut paham Kapitalisme, juga ikut berperan serta mendominasi sebagai pemberi warna konflik sosial yang muncul ketika itu. Pertikaian antar agama (Katolik-Roma versus Protestan) di jadikan legitimasi konflik antar Agama guna mempertahankan kekuasaan status quo.
Dengan begitu proses perkembangan pergerakan pro dan kontra pun, pada masa perkembangannya semakin menghangat ketika muncul Revolusi Industri di Inggris. Dan,
keberhasilan Revolusi Perancis pun dijadikan sebagai symbol kemenangan Kaum Borjuis
yang mana pemegang piagam warisan dari paham Absolutisme dan Feodalisme dijadikan
sebagai penerus tradisi Demokrasi guna mengembangkan paham baru yang di sebut
Kapitalisme dalam masyarakat modern di Eropa Barat.